Saya pun menulis artikel ini di atas Pontianak. Saat sampai di alinea ini pilot mengumumkan: pesawat harus muter-muter di atas Teluk Jakarta selama 20 menit. Cuaca Jakarta sangat buruk. Kalau dalam 20 menit belum juga bisa mendarat pesawat akan landing di Palembang. Baru sekali ini saya mengalami pesawat sulit landing di Jakarta. Yang landasannya begitu lebar dan panjangnya. Yang jumlahnya dua buah pula. (Dahlan Iskan)
Komentar Pilihan Dahan Iskan di Tulisan Edisi 28 November 2022: Alvin Kuya
adi Nugraha
apakah ada org hukum di sini? apabila pihak juristo mengungkapkan kebenaran, apakah alvin bisa dituntut? secarakan dia mengeksploit celah/kelemahan aturan di asuransi, jika sampai dana pertanggungan itu sampai cair berarti dr pihak asuransi juga lalai tidak mengecek betul betul. Seperti add on di mozilla firefox yg membuat penggunanya bisa baca artikel di website berbayar secara gratis (bloomberg, barron’s, FT, nikkei dll), Lantas pengembang add on apakah ditangkap? kan tidak.
agus budiarto
Alvin bisa jadi punya dosa lama, tp banyak opini di vidonya yg bikin orang banyak percaya
Mirza Mirwan
Seingat saya sudah dua kali CHD membahas Alvin Lim. CHD kali ini yang ke-3. Dua CHD terdahulu — yang ke-2 versi anaknya — saya tidak tertarik untuk berkomentar. Walaupun dalam paparan CHD Alvin terkesan idealis, perasaan saya kok meragukannya. Alasan saya sederhana saja. Almamater Alvin Lim, di bidang Ilmu Hukum, kurang meyakinkan. PTS tersebut baru berdiri tahun 1998. Akreditasinya hanya C. Total dosen hanya 12 orang. Dari PTS Hukum seperti itu perasaan saya kok meragukan kualitas lulusannya. Juristo juga alumni PTS yang sama. Saya juga meragukan kualitas SH-nya. Jadi antara Alvin dan Juristo sama saja. Sama-sama alumni PTS Hukum dengan akreditasi C. Benar, memang, bahwa banyak lawyer dari PTS swasta yang kualitasnya jempolan. Tetapi PTS-nya pasti sudah punya nama: UKI, Trisakti, UII, Maranatha, misalnya. Tetapi untuk PTS almamater Alvin dan Juristo yang pembaca CHD mungkin baru dengar setelah disebut dalam CHD ini….?