Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemkot Cimahi Resmikan Penggunaan MPP

Dia pun mengingatkan Dikdik agar mempersiapkan MPP Kota Cimahi untuk pengimplementasian “Super App” MPP Digital yang akan segera diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

”Dengan digitalisasi administrasi pemerintah sehingga pelayanan akan lebih mudah, lebih murah, lebih cepat, transparan dan tidak memberi ruang untuk korupsi,” tandas Abdullah.

MPP ini dibangun di atas lahan seluas 8.786 m2 dengan total luas bangunan 8.934 m2.. Gedung ini berada di Jalan Aruman Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.

Gedung ini juga menjadi MPP ke-77 di Indonesia dan MPP ke-11 di Provinsi Jawa Barat. MPP Kota Cimahi secara keseluruhan dibangun dengan dana dari APBD Kota Cimahi.

MPP Kota Cimahi menghadirkan 159 layanan dari 39 instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, dan asosiasi. Adapun rincian instansi yang bergabung yaitu 19 instansi Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan 23 instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta dan profesi

Masyarakat Kota Cimahi dapat berkunjung untuk mengurus layanan perizinan dan non-perizinan setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Layanan informasi MPP Kota Cimahi juga dapat diakses melalui alamat https://mpp.cimahikota.go.id/. (ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan