JABAREKSPRES.COM, – Anggota MPR RI Muhammad Farhan yang juga Anggota DPR RI dari Partai NasDem Dapil 1 Jawa Barat (Kota Bandung-Kota Cimahi), menggelar kegiatan “Dengar Pendapat Masyarakat”, bertajuk, “Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menghadapi Ancaman Hoax”, Rabu, (23/11/2022), di Cafe Ganesha jalan Brigjen Katamso kota Bandung.
Kegiatan “Dengar Pendapat Masyarakat”, dihadiri para anak muda dan Karang Taruna yang ada di tiap Kecamatan di kota Bandung.
“Kegiaan kali ini merupakan salah satu tugas yang diembankan kepada saya oleh Pimpinan MPR RI Lestari Moerdijat agar menggelar dengar pendapat dengan masyarakat atau sosialisasi tentang Pancasila kepada konstituen kita di daerah masing-masing,” kata Muhammad Farhan di sela-sela kegiatan.
“Tema kita kali ini adalah menjaga persatuan Indonesia dari hoax, karena hoax inilah yang kemudian menjadi ancaman dari dalam yang akan memecah belah Indonesia, dan itu sudah terbukti,” ujar Muhammad Farhan
Lebih lanjut Muhamma Farhan mengungkapkan, hoax yang mesti diwaspadai saat ini di media sosial adalah hoax tentang jasa keuangan, “Hoax ini sangat membahayakan, karena banyak pihak yang menawarkan pinjaman dan barang padahal tidak ada,” ungkapnya.
“Sedangkan menghadapi tahun politik, hoax yang berbahaya adalah hoax tentang para calon, dan partai yang bisa memecah belah persatuan,” ujar Muhammad Farhan.
Muhammad Farhan dalam dengar pendapat masyarakat kali ini menegaskan kepada para anak muda yang hadir bahwa media sosial saat ini sangat bebas, demokratis, dan tempat untuk berekspresi, “Tetapi tetap kita harus hati-hati, jangan menghina agama lain, dan gunakan bahasa yang sopan,” tegasnya.
Lebih lanjut Muhammad Farhan mengingatkan, bahwa membuat, menyimpan, dan menyebarkan konten porno di media sosial dapat dipenjara, “Dalam ruang publik, hukum negara berlaku,” tegasnya.
“Menjual produk palsu di media sosial juga bisa dilaporkan ke Polisi, dan melecehkan seseorang di media sosial juga bisa dilaporkan ke Polisi,” ungkap Muhammad Farhan, “Pastinya jangan tumpahkan kekesalan di media sosial, dan silahkan manfaatkan media sosial sebaik baiknya untuk hal yang baik,” pungkasnya.***