Ibnu Hajar Al Makki berkata, “Sebab larangan maysir dan masalahnya perkara tersebut dikarenakan di dalamnya terdapat memakan harta orang lain dengan cara yang batil. Hal ini jelas Allah larang dalam ayat,
“Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil” (QS. An Nisa’: 29).”
Ayat-ayat di atas secara gamblang menyebutkan jika hukum judi apapun termasuk judi bola diharamkan dalam Islam. Hal ini dikarenakan terdapat banyak kebathilan yang akan ditimbulkan dari permainan mengundi nasib itu.
Baca Juga:Link Tes Ujian Trauma Jatuh Cinta via Google Form Docs yang Viral50 Aplikasi Penghasil Uang dan Saldo DANA yang Terbukti SCAM
Islam mengajarkan bahwa semua orang harus memperoleh uang melalui kerja keras dan usaha atau pengetahuan yang bijaksana. Seseorang tidak dapat mengandalkan “keberuntungan” atau kesempatan untuk mendapatkan hal-hal yang tidak pantas diperolehnya. (bbs)
