Festival Pasar Rakyat 2022 Diselenggarakan di Kota Bandung, Pemprov Jabar Harap Mampu Tekan Inflasi

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa barat atau Pemprov Jabar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), menggelar Festival Pasar Rakyat Tahun 2022 di Hotel El Royal, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat 18 November 2022.

Kepala Disperindag Jabar Iendra Sofyan menjelaskan, Pemprov Jabar menginginkan kelengkapan sarana prasarana di seluruh pasar di 27 kabupaten dan kota di Jabar.

Sehingga nantinya, jika telah dinyatakan layak maka pasar-pasar tersebut akan mendapatkan predikat Standar Nasional Indonesia (SNI)

“Kita menilai pasar-pasar yang ada di kabupaten kota. Dan tentunya itu untuk menjadi yang terbaik dengan standar SNI,” kata Iendra saat ditemui disela-sela acara, kemarin.

Untuk mendapatkan predikat SNI, Iendra mengungkapkan seluruh pasar yang ada di 27 kabupaten kota akan dilakukan penilaian terlebih dahulu mulai dari administrasi, situasi, hingga kelayakan.

“Sekarang sudah tahap akhir yaitu persentasi dari kabupaten kota, ada 9 calon (yang akan mendapatkan SNI), dan penilaian ini sudah dilakukan sejak bulan Januari (2022),” ujarnya

Untuk tahapan administrasi sendiri, kata dia dewan juri menilai terkait dengan pengelolaan lahan, dan kegunaan yang dimiliki pasar itu sendiri. Sementara untuk situasi, ia menyebut mulai dari kondisi baik fisik maupun sosial.

“Bahkan konsumen juga kita nilai atau survei terhadap kepuasannya. Dan yang ketiga, adalah secara kelayakan sebuah pasar yang mempuni seperti adanya sarana prasarana seperti tempat ibadah, toilet dan lain sebaginya dan diakhiri sekarang dengan persentasi dari pengelola atau pimpinan kabupaten kota yang memiliki pasar tersebut,” ucapnya

Dari Festival Pasar Rakyat ke Sertifikasi SNI

 

Selain memberikan sertifikasi SNI, Iendra juga menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penekanan terhadap peningkatan inflasi khususnya kepada kebutuhan pokok atau komoditas.

“Nah bahan pokok ini tempatnya adalah tadi salah satunya dipasar yang mempertemukan antara penjual dan pembeli. Jadi artinya, dari pasar yang mempuni (memiliki SNI), itu bisa menampung untuk ketersediaan dan bisa menyiapkan pasar yang nyaman untuk pembeli. Bahkan ini juga  tujuannya untuk mengendalikan inflasi. Karena ini salahsatunya diakibatkan oleh kenaikan komoditas atau bahan pokok,” ucapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan