BOGOR – Badan Ad Hoc Bogor bakal segera dibentuk oleh KPU Kabupaten Bogor. Rencana, badan sementara itu akan dibentuk di setiap kecamatan di Kabupaten Bogor.
Badan Ad Hoc Bogor merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, Badan Ad Hoc Bogor nantinya akan di tempatkan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
“Kita juga mempersiapkan badan Ad Hoc, kita punya 40 kecamatan, 435 desa yang badan Ad Hoc-nya harus kita siapkan juga,”kata Ummi Wahyuni, Rabu 16 November 2022.
KPU juga sedang menindaklanjuti keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat mengenai empat partai yang saat ini sedang dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)
“Soal verifikasi faktual kepengurusan partai, kami sedang menindaklanjuti keputusan Bawaslu soal empat partai yang digugat dan harus ditindaklanjuti di Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Keempat partai dalam gugatan tersebut di antaranya Partai Umat, Partai Garuda, PSI dan PKN. Selain itu, Kabupaten Bogor berpotensi memiliki pemilih terbesar di Indonesia dengan jumlah sebesar 4.113.274 pemilih.
“Kami juga akan mulai masuk pada tahapan pendataan daerah pemilihan. Makanya beberapa hari kedepan, kami akan ke Kalimantan untuk mengikuti bimtek terkait dengan penataan daerah pemilihan,” lanjutnya.
Ummi Wahyuni berharap, ada kerjasama dengan semua pihak, karena program KPU Kabupaten Bogor tidak bisa optimal tanpa sinergi dari semua pihak.
“Untuk mematangkan semuanya. Jadi, dari kami juga nanti di 21 November 2022 akan mengundang stekholder kembali terkait dengan pembentukan badan Ad Hoc,” pungkasnya. (sfr/tur)