Gaya Bercinta Suami Istri Berbagai Variasi Menurut Agama Islam

JABAREKSPRES – Variasi gaya bercinta pasangan suami istri saat ini kian menjadi topik perbincangan di tengah pasangan-pasangan yang sudah menikah.

Pasalnya, seiring berjalannya perkembangan zaman pola perilaku manusia juga dipengaruhi oleh arus informasi yang semakin cepat dan sangat terbuka.

Salah satunya termasuk dalam membahas terkait variasi gaya bercinta ketika melakukan hubungan intim antara pasangan suami istri.

Mengutip dari laman Jabar NU Online,  seorang istri berlaku sebagai lahan yang boleh ditanami apapun oleh sang suami. Penjelasan ini ada dalam surat Al-Baqarah ayat 223.

Meskipun demikian, dalam agama Islam tata norma hubungan dan kehidupan suami istri juga telah diatur.

Termasuk terkait etika dan adab dalam melakukan hubungan intim yang dijelaskan dalam kitab ‘uqudul lujain’ mengenai tata cara melakukan hubungan seks suami-istri.

Jika sudah banyak memperoleh informasi dan pengetahuan dari banyak sumber tentang gaya bersetubuh, beberapa ada yang ingin menerapkannya dalam kehidupan seksualnya.

Nah, apabila kondisi ini bisa dipahami oleh pasangan suami istri, maka tidaklah menimbulkan masalah.

Namun, jika terjadi keinginan yang sepihak tentunya akan menimbulkan permasalahan.

Lalu, bagaimana jika seorang istri menolak untuk memenuhi tuntutan suami dalam melakukan hubungan intim yang bervariasi ini? Apakah sang istri sudah melakukan pembangkangan terhadap suami (nusyuz)?

Pada laman Jabar NU Online ini jelaskan bahwa jika istri menolak permintaan suami untuk melayani hubungan seksual dengan beragam variasi ini tidaklah termasuk dalam kategori membangkang.

Hal ini karena pada dasarnya kewajiban melayani hubungan seks seorang istri adalah sewajarnya saja.

Namun kecuali jika seorang suami tidak dapat mengeluarkan sperma tanpa variasi tersebut atau akan menyebabkan kerepotan yang lainnya, maka hukum bagi sang istri adalah wajib untuk memenuhi permintaan suaminya tersebut.

Selama beragam bentuk variasi itu masih dalam kewajaran seperti contohnya dengan berbagai gaya seksual, sekedar bermain-main dengan tangan dan jari-jari di wilayah mister v, atau menggunakan tangan istri untuk mempermainkan dzakar dan lainnya.

Namun, jika variasi itu sudah melanggar norma agama, maka tidak wajib bagi sang istri menuruti permintaan suaminya tersebut misalnya dengan menggunakan jalur belakang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan