Shalat Gerhana Bulan Sendiri Di Rumah? Bisa, Ini Niat dan Cara Shalatnya

 

NIAT SHALAT SUNAH GERHANA BULAN

أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى

Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini lillâhi ta‘âlâ. 

Artinya: Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT.

 

TATA CARA SHALAT GERHANA BULAN

Adapun secara teknis, shalat sunah gerhana bulan sendirian menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki adalah sebagai berikut:

1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.

2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.

3. Membaca taawudz dan surat Al-Fatihah.  Setelah itu membaca surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang).

4. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat surat Al-Baqarah.

5. I’tidal, bukan membaca doa i’tidal, tetapi surat Al-Fatihah. Setelah itu baca surat Ali Imran atau selama surat itu.

6. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 80 ayat surat Al-Baqarah.

7. I’tidal dengan membaca doa i’tidal.

8. Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama.

9. Duduk di antara dua sujud.

10. Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua.

11. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.

12. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama seperti rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua saat berdiri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa. Sedangkan ketika berdiri kedua dianjurkan membaca surat Al-Maidah.

13. Salam.

14. Istighfar dan doa.

Selain itu, masih berdasarkan informasi dalam laman NU Online bahwa shalat sunah gerhana bulan bisa dikerjakan dengan ringkas.

Seseorang membaca surat Al-Fatihah saja pada setiap rakaat tanpa surat pendek atau dengan surat pendek.

Hal ini lebih ringkas seperti keterangan Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin berikut ini:

“Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan Surat Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah.” (Lihat: Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman: 303).

 

Tinggalkan Balasan