Yulianto menyebut tidak semua verfak diawasi Bawaslu, sehingga akan dilakukan uji petik secara sampling sebanyak 10% terhadap yang belum dilakukan pengawasan melekat.
Selanjutnya, Endun Abdul Haq sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat memimpin jalannya sinkronisasi sampel verfak KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang datang pada acara itu.
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, serta operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) turut menyaksikan jalannya cara.
Acara ditutup dengan penandatangan berita acara rekapitulasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Seremoni secara resmi juga disaksikan oleh Bawaslu Jabar.
Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, KPU Kembali lagi bersiap untuk melakukan tahapan selanjutnya. Setelah berita acara itu selesai ditandatangani, berkas akan disampaikan kepada KPU RI.***