Cara Menghitung Peringatan Kematian, 7 Hari 40 Hari hingga 1000 Hari

JABAREKSPRES.COM – Dalam tradisi jawa, ada peringatan kematian yang dilakukan pada hari-hari tertentu setelah jenazah meninggal. dihari-hari tersebut akan dilakukan pengajian atau selamatan untuk mengirim doa kepada arwah keluarga yang meninggal. Berikut cara menghitung peringatan kematian dari 7 hari, 40 hari dan 1000 hari.

Tradisi adat Jawa yang hingga kini masih berkembang tersebut sering juga disebut dengan tahlilan. Biasanya akan diselenggarakan tiap hari ke 1 – 7 hari, 40 hari hingga 1000 hari dari hari kematian salah satu anggota keluarga.

Dilansir dari Fokus Muria, berikut ini cara menghitung hari peringatan orang mati, yang menjadi acuan kapan akan dilaksanakan selametan.

1. Menghitung 3 harinya

Cara menghitungnya adalah dengan menyertakan hari kematian dalam hitungan. Misalnya meninggal pada hari senin, maka hitungan akan dimulai dari hari senin sebagai hari pertama, lalu berikutnya hari selasa dan rabu, maka selamatan bisa dilaksanakan hari rabu malamnya.

2. Menghitung 7 harinya

Sama halnya dengan menghitung 3 hari, menghitung peringatan 7 hari maka harus menyertakan hari kematian sebagai hari pertama. Misal meninggal pada hari senin maka akan dihitung selama 7 hari dari hari senin tersebut. Sehingga selamatan bisa di lakukan pada hari sabtu malam minggu.

3. Menghitung 40 harinya

Di hitung 1 bulan penuh di tambah 3 hari, misal hari kematian pada hari Sabtu pahing, maka dihitung sampai Sabtu Pahing lagi trus di tambah 3 hari yaitu Minggu, Senin, Selasa Kliwon malam Rabu itu pas 40 harinya.

4. Menghitung 100 harinya

Contoh: di hitung dari bulan matinya sampai 3 bulan di tambah 10 hari lebih tepatnya 4 bulan di hitung mulai hari 1 di bulan ke 4 sampai 10 hari dan di cocokkan dengan hari dan pasaran.

Misal meninggal hari Sabtu Pahing dihitung Sabtu – Minggu pasaran Pahing, Pon, Wage, Kliwon dan Legi.

Ketemu hari Kamis Legi malam Jum,at Kliwon pas 100 harinya.

5. Menghitung 1 tahunnya

Contoh: misal matinya di bulan Sura dihitung sampai 1 tahun tepat bulan Sura lagi. Lalu di cocokkan dengan hari matinya, misal hari matinya Sabtu Pahing dihitung 4 hari 4 pasaran, ketemu hari Senin Wage malam Selasa Kliwon pas 1 tahun matinya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan