Aliasi Masyarakat Menggugat Seruduk Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor

JabarEkspres.com, BOGOR – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) melakukan unjuk rasa di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Rabu, 2 November 2022.

Dalam aksinya, Aliansi Masyarakat Menggugat ini menuntut beberapa poin diantaranya, memberikan sanksi kepada pegawai dinas kependudukan baik dari staf maupun OS yang diduga terbuti melakukan praktik pungli dan meminta Disdukcapil agar melakukan pelayanan yang baik dalam hal perekaman e-KTP.

“Kami minta agar pelayanan masyarakat dipercepat terkait pembuatan KTP, jangan sampai buat e-KTP memakan waktu berbulan-bulan,” kata Kordinator aksi Kemas Firman kepada media.

Dirinya juga menyampaikan, jika perekaman dilakukan di UPT Kecamatan, Disdukcapil Kabupaten Bogor harus memberikan waktu yang tidak lama agar masyarakat puas dalam hal pelayanan.

“Bila perekamannya dilakukan di kecamatan, berikan batas waktu yang cepat tidak memberi waktu hingga berbulan bulan, berikan pelayanan yang memang bisa memuaskan masyarakat,” tambahnya.

Jika blangko e-KTP habis, kata Firman seharusnya Disducapil memberikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mengetahui permasalahan proses pembuatan e-KTP.

Menurut Kemas Firman, Disdukcapil seharusnya memberikan sosialisasi kepada tingkat kecamatan untuk menginformasikan apabila terjadinya kelangkaan pada blangko e-KTP.

“Karena jangan sampai asumsi masyarakat Kabupaten Bogor ketika ada yang buat e-KTP ada jasanya langsung jadi, harus disosialisasikan kepada masyarakat bahwa blangko habis atau ada kendala lainnya,” tambahnya.

Selain itu juga Kemas Firman memberikan sarak kepada Disdukcapil agar membuat terobosan sehingga warga yang medatangi desa untuk membuat e-KTP dapat selesai dalam satu hari.

“Harus ada sistem one day service dalam pembuatan KTP seperti halnya yang pernah dilakukan oleh bidang Pencatatan Sipil pada akta lahir, buat akte saja bisa selesai sehari, masa KTP tidak bisa,” pungkasnya.*** (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan