JabarEkspres.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) mengaungkan pemakaian pakaian adat untuk ASN di lingkungan Kabupaten Bogor setiap Selasa.
Selain itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kabupaten Bogor menyarankan para ASN untuk menggunakan pakaian adat Jawa Barat setiap Kamis.
Kepala Disparbud Kepala Disbudpar, Kabupaten Bogor, Deni Humaedi menyampaikan penggunaan pakaian adat Jawa Barat untuk para ASN sedang dalam proses pembahasan pada rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kemajuan kebudayaan.
“Iya, untuk penggunaan pakaian adat itu lagi proses rancangan perda budaya, nanti akan ada Kamis Nyunda di mana ASN disarankan untuk menggunakan pakaian adat Jawa Barat,” ujar Deni Humaedi kepada Jabar Ekspres, Selasa, 1 November 2022.
Baca Juga: ASN Kabupaten Bogor Boleh Kenakan Pakaian Kasual Setiap Selasa, Tapi Ada Syaratnya
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan daerah tentang kemajuan kebudayaan tersebut, selain membahas pakaian untuk ASN, juga akan membahas mengenai alat musik tradisional asal Bogor.
“Termasuk cagar budaya juga nanti akan kita tata di perda itu, pakai adat itu yang sedang kami bahas dan nantinya akan disosialisasikan kepada ASN,” tambahnya.
Deni Humaedi juga nantinya akan menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk mensosialisasikan pemakaian baju adat tiap Kamis untuk para pelajar.
“Kami juga akan meminta Disdik untuk intruksikan kepada pihak sekolah agar nantinya dalam menjalankan program Kamis Nyunda itu,” lanjutnya.
Baca Juga: 4 Kasus Gagal Ginjal di Kabupaten Bogor, 3 Meninggal 1 Masih Suspek
Diharapkan pengguna pakaian adat itu dapat meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya khususnya budaya Asli Jawa Barat.
“Kebanyakan ada juga yang gengsi pakai baju adat, padahal kan baju adat itu untuk meningkatkan dan melestarikan budaya kita,” pungkasnnya.*** (SFR)