Prioritas II
Merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas I.
Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Lalu bagaimana cara untuk membuat akun SSCASN? Simak langkah dibawah ini!
- Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id atau KLIK DI SINI
- Klik registrasi
- Masukkan data pribadi di antaranya NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Jenis kelamin, Email, Nomor HP Password, serta Pertanyaan dan Jawaban Pengaman.
- Unggah scan KTP dan Swafoto
- Masukkan kode CAPTCHA
- Submit
- Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
- Lengkapi data pribadi yang masih kosong
- Pilih jenis formasi
- Upload dokumen dan cek resume
- Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun