Wujudkan Smart ASN, Pemkab Bogor Lakukan Coaching dan Mentoring di Lingkungan Pemerintahan

Wujudkan Smart ASN, Pemkab Bogor Lakukan Coaching dan Mentoring di Lingkungan Pemerintahan
Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin saat memberikan sambutan dalam kegiatan coaching di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor - Foto: Sandika Fadilah/jabarekspres
0 Komentar

Sementara Undang -undang ASN yakni UU No.5 tahun 2014 dan PP No. 17 tahun 2017 menyatakan bahwa pengembangan ASN itu bukan hanya pelatihan tapi juga perihal dengan coaching, conseling dan mentoring.

“Setiap pejabat publik harus tahu siapa sebenarnya yang butuh conseling dan mentoring karena tidak semua orang butuh training. Pejabat publik harus melakukannya sehingga pemberian solusi terhadap masing-masing masalah tepat sasaran,” pungkasnya.

0 Komentar