Secara kumulatif jenis pajak PPh Non Migas, PPN dan PPnBM, mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021.
Optimisme peningkatan penerimaan pajak tahun 2022 adalah melalui pemberlakuan undang-undang HPP dengan peningkatan tarif PPN menjadi 11 persen, peningkatan aktivitas ekonomi Jawa Barat dan kenaikan komoditas akibat dampak krisis Ukraina-Rusia yang menguntungkan.
Terdapat lima sektor utama penopang penerimaan perpajakan di Jawa Barat pada bulan September 2022 dengan kontribusi 80,15 persen terhadap total penerimaan pajak di Jawa Barat. Secara umum, lima sektor besar ini mengalami pertumbuhan yang positif dibandingkan periode yang sama dengan tahun sebelumnya.
(1) Sektor Industri Pengolahan mengalami pertumbuhan sebesar 50 persen sejalan dengan membaiknya perekonomian, investasi serta pemulihan aktivitas ekonomi dengan kontribusi
sebesar 44,92 persen.
(2) Kenaikan Penerimaan pada Sektor Perdagangan Besar dan Eceran tumbuh 39,63 persen sejalan dengan membaiknya pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat dengan kontribusi sebesar 19,65 persen.
(3) Sektor Kegiatan Jasa Lainnya tumbuh sebesar 288,54 persen karena pulihnya kegiatan masyarakat dengan kontribusi sebesar 7,19 persen.
(4) Sektor Administrasi Pemerintahan mengalami pertumbuhan sebesar 50,80 persen sejalan dengan realisasi belanja pemerintah yang baik dengan kontribusi sebesar 4,68 persen.
(5) Sektor Real Estat mengalami pertumbuhan 11,58 persen dengan kontribusi sebesar 3,71 persen didorong peningkatan aktivitas pembangunan perumahan.
Penerimaan perpajakan yang bersumber dari kepabeanan dan cukai di Jawa Barat periode s.d. 30
September 2022 sebesar Rp29,24 triliun atau 80,66 persen dari target. Penerimaan Bea dan Cukai s.d. Bulan September 2022 tumbuh 26,13 persen lebih tinggi dari pada realisasi bulan September 2021 yang hanya tumbuh 14,63 persen. Realisasi Bea Masuk sampai dengan bulan September 2022 sebesar Rp797,69 miliar atau 89,04 persen dari target dan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 sebesar 59,15 persen atau Rp296,46 miliar. Realisasi Cukai sampai dengan bulan September 2022 sebesar Rp28,45 triliun atau 80,45 persen dari target dan mengalami peningkatan dibanding September 2021 sebesar 25,40 persen atau Rp5,76 Triliun.
Realisasi PNBP Provinsi Jawa Barat sampai dengan akhir bulan September 2022 tumbuh 29,80 persen yang merupakan kontribusi dari PNBP Lainnya dengan realisasi melebihi target dan Pendapatan BLU.