Ngeri, Malapetaka Pedih yang akan Diterima Kaum Gay Saat Masih di Dunia

2. Ditimpa azab dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Di dalam Al Qur’an, Allah mengisahkan kaum Nabi Luth yang berbuat demikian.

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ . إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?” Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu, bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al A’raf: 80-81)

Lalu Allah menimpakan azab kepada mereka.

فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ
“Tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi” (QS. Hud: 82)

Rupanya, bukan hanya kaum Nabi Luth yang menerima azab seperti itu. Kota Pompeii juga mengalami azab serupa pada tahun 79 M. Saat ditemukan oleh para arkeolog pada abad 20, tampak sebagian fosil manusia yang masih dalam posisi terkejut. Selain posisi kematian mereka, banyak lukisan yang menunjukkan masa itu penuh dengan penyimpangan seksual termasuk kawin sesama lelaki.

Meskipun masa sesudah Rasulullah azab berupa penghancuran bangsa ditangguhkan, tidak menutup kemungkinan azab dalam bentuk yang lain akan ditimpakan. Sebagaimana Allah ingatkan dalam surat Al Anfal ayat 25.

3. Laknat Allah yang berujung azab akhirat.

Bagi kaum gay pelaku liwath yang tidak bertaubat hingga kematian menjemputnya, Allah menyediakan azab pedih bagi mereka. Penyakit yang diderita di dunia belum ada apa-apanya dibandingkan dengan siksa neraka.

مَلْعُونٌ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ
“Sungguh dilaknat orang yang melakukan perbuatan (liwath) seperti yang dilakukan kaum Luth” (HR. Ahmad; hasan)

Wallahu a’lam bish shawab

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan