Memudahkan Para Pengusaha Mengurus Perizinan, MPP Graha Linggarjati Hadir Di Kabupaten Kuningan

JabarEkspres.com, KUNINGAN – Kabupaten Kuningan memiliki 600 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia(KBLI) atau jenis perizinan yang kewenangannya ada di Gubernur.

“Maka dengan adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha Linggarjati DPMPTSP, dapat memudahkan para pengusaha untuk mengurus izin atau berkonsultasi di MPP ini,” ucap Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Noneng Komara dalam acara peresmian MPP Graha Linggarjati DPMPTSP Kuningan yang diresmikan oleh Bupati Acep Purnama didampingi Wabup HM Ridho Suganda dan para kepala SKPD, jajaran DPMPTSP dan undangan, Kamis (13/10).

Dengan kehadiran MPP Graha Linggarjati, tambah Noneng, “Pengusaha tidak perlu lagi mengurus ke Bandung untuk memperoleh izin, karena semua telah dipersiapkan oleh sistem, namun dengan MPP ini, jika ingin melakukan konsultasi bisa datang ke sini” tambahnya.

Noneng menuturkan, Kuningan memiliki potensi yang luar biasa karena Kuningan termasuk ke dalam Kawasan Rebana.

“Pengembangan investasi yang baru ini harus didorong oleh semua pihak. Kami telah mendorong agar ada regulasinya (Perpres 87), dan infrastrukturnya,” tutur Noneng.

Ada 6 proyek infrastruktur yang akan ditawarkan Kabupaten Kuningan, dan tentunya perlu ada dukungan dari berbagai pihak.

Noneng berharap di antara proyek-proyek yang ada dapat berhasil dan membawa perubahan bagi Kabupaten Kuningan.

Sementara itu Kepala DPMPTSP, Drs Agus Sadeli, M.Pd, menjelaskan, MPP yang dinamai Graha Linggarjati tersebut merupakan MPP ke-73 di Indonesia dan ke-10 di Jawa Barat.

“MPP Kabupaten Kuningan siap melayani kebutuhan layanan perizinan, non-perizinan, serta administrasi kependudukan masyarakat. Kehadiran MPP menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan salah satu fokus utama dalam Reformasi Birokrasi,” jelasnya.

Selain itu, dengan adanya MPP diharapkan dapat mendongkrak kemudahan perizinan dan akses informasi yang terpadu sehingga dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Juga tentunya menjadikan MPP sebagai ikon daerah Kabupaten Kuningan.

Berlokasi di Jalan Muhammad Yamin No. 14, Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, MPP ini menyuguhkan 95 jenis layanan dari 16 instansi.

Instansi yang tergabung dalam MPP Kabupaten Kuningan :

  1. Kementerian Koperasi dan UKM
  2. DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
  3. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan
  4. DPMPTSP Kabupaten Kuningan
  5. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuningan
  6. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan
  7. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kuningan
  8. Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan
  9. ATR/BPN Kabupaten Kuningan
  10. Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan
  11. KPP Pratama Kabupaten Kuningan
  12. Kantor Imigrasi Kelas I Cirebon
  13. Bank BJB Cabang Kuningan
  14. BPJS Kesehatan Kuningan
  15. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon
  16. PT. Taspen

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan