Terungkap, Hasil Visum Dubur dan Kemaluan Brigadir J Dipaparkan Dalam Persidangan

JABAREKSPRES.COM – Teka-teki mengenai adanya tindakan kekerasaan seksual maupun LGBT yang menjadi motif pembunuhan terhadap Brigadir J akhirnya terbongkar. Hal ini diketahui dari hasil visum dubur dan kemaluan Brigadir J yang terungkap dalam fakta persidangan, senin (17/10) di PN Jakarta Selatan.

Dalam sidang perdana dengan tersangka Ferdy Sambo Cs itu, salah satu agendanya adalah pembacaan dokumen visum oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satu yang paling dinantikan adalah hasil visum terkait area vital seperti dubur dan kemaluan Brigadir J. Karena berhubungan  dengan laporan pertama Putri Candrawathi yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Selain itu sempat pula beredar isu mengenai motif LGBT Ferdy Sambo yang viral di media, hingga orang penasaran dengan konsisi alat vital Brigadir J apakah mengalami kerusakan.

Selain dua hal tersebut, ada juga hasil visum lain yang dibacakan JPU, diantaranya hasil tes urine dan tes napza Brigadir J yang dinyatakan negatif.

Hasil visum lainnya yang juga diungkap dalam persidangan tersbeut adalah kondisi  luka-luka pada tubuh Brigadir J, termasuk  luka akibat tembakan di belakang kepala.

Berikut Pemaparan lengkap hasil visum terhadap tubuh dan area vital Brigadir J yang dibacakan oleh JPU:

1. Berdasarkan sampel swab penis dan anus, tidak ditemukan sel sperma ataupun cairan mani.
2. Pada pemeriksaan anus, tidak ada luka-luka.
3. Tes swab antigen SARS-CoV-2 pada kedua lubang hidung menggunakan alat uji cepat bermerek “WIZ BIOTECH” didapatkan hasil negatif.
4. Pemeriksaan penyaring alkohol dari sediaan urine menggunakan alat uji cepat bermerek “ONCOPROBE” didapatkan hasil negatif.
5. Pemeriksaan penyaring NAPZA dari sediaan urine menggunakan alat uji cepat bermerek “RIGHTSIGN” didapatkan hasil negatif.
6. Dilakukan pengambilan sampel darah sebanyak tiga mililiter.

Saat membacakan dakwaan, JPU juga menyebutkan bahwa Ferdy Sambo menyusun strategi untuk penembakan Brigadir J usai mendengar laporan bahwa istrinya menjadi korban pelecehan.

JPU membacakan dakwaan bahwa Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Dari pengakuan ini, memicu amarah dan membuat Ferdy Sambo merencanakan upaya menghilangkan nyawa Brigadir J dengan penembakan.

Tinggalkan Balasan