Ferdy Sambo Akan Kena Hukuman Mati, Seumur Hidup atau 20 Tahun Penjara

JAKARTA – Hukuman untuk Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir J tampaknya akan memiliki beberapa opsi.

Pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim, Asep Iwan Iriawan, menyampaikan sebuah prediksi hukuman untuk Ferdy Sambo. Hal itu ia sampaikan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Senin, 10 Oktober 2022.

“Barang bukti yang diajukan tiga kontainer, mudah-mudahan nanti dihadirkan di persidangan. Rekaman demi rekaman mengatakan, Ferdy Sambo ini aktor intelektual. Menurut saya Sambo akan kalah telak” kata Asep.

Mantan hakim tersebut lantas memprediksi kemungkinan hukuman untuk Ferdy Sambo.

“Hakim tinggal pilih saja, mau hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Hanya di situ bermainnya nanti,” tegas Asep.

Penyataan Asep merujuk pada formasi jaksa yang diterjunkan oleh Kejaksaan Agung. Faktor lain, kasus ini dinilai mempertaruhkan citra lembaga, sehingga kecil kemungkinan hakim “bermain-main.”

“Apalagi kalau saya intip di kejaksaan, mereka menurunkan 75 jaksa-jaksa terbaik. Saya kenal, beberapa di antaranya itu jago-jago. Karena ini mempertaruhkan nama lembaga” kata Asep.

Karena hakim yang akan menangani persidangan Ferdy Sambo harus dihadapkan pada kasus serius antara seorang komandan besar dan anak buahnya dalam institusi yang sama.

“Bagaimanapun, pembunuhan (Brigadir J-red) dilakukan dengan biadab, oleh seorang komandan pada anak buah yang setia,” ujar Asep.

Sebelumnya Martin Lukas, tim kuasa hukum Brigadir J, meresahkan beberapa hal, salah satunya soal motif.

“Ini kita masih simpang siur terhadap motif. Orang-orang ini, untuk mencari simpati publik, akan menghalakan segala cara,” kata Martin.

Di sisi lain, per hari Senin (10/10/2022) kemarin, Kejaksaan Agung berencana melimpahkan berkas kasus ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, menjelaskan sidang perdana biasanya dihelat tiga hingga tujuh hari, usai berkas diserahkan ke pengadilan.

Oleh karena itu, sidang perdana untuk Sambo kemungkinan berlangsung pertengahan Oktober 2022. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan