Bayar Pajak Bisa Dicicil, Korpri Jabar Gaet Kerja Sama dengan STNK GO

Andri menerangkan, aplikasi STNK GO sudah bisa diunggah oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Akan tetapi, penerapannya untuk sementara ini tengah difokuskan di wilayah Jawa Barat.

“Pembayaran pajak bisa dicicil ini kita bisa menganggap yang pertama di Indonesia,” terangnya.

Andri menegaskan, pihaknya melalui inovasi tersebut menjadi bentuk dukungan kepada pemerintah, supaya pendapatan daerah bisa tercapai dengan pembayaran pajak.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini bisa menguntungkan bagi semua pihak, baik itu pemerintah, dari sisi kami sebagai perusahaan dan juga masyarakat serta organisasi yang bekerjasama,” pungkasnya.*** (Bas)

Tinggalkan Balasan