Media Luar Berikan Julukan Ini bagi Stadion Kanjuruhan usai Ratusan Orang Meninggal di Stadion, Apa itu?

JabarEkspres.comIndonesia seketika diselimuti duka usai ratusan orang meninggal dalam tragedi usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Hingga sekarang, jumlah orang yang meninggal dalam peristiwa hitam pekat itu seakan terus bertambah.

Adapun peristiwa nahas itu telah disebut sebagai Tragedi Kanjuruhan. Ratusan orang meninggal. Belum dihitung dengan mengalami luka-luka.

Setidaknya, hingga saat ini, kabar yang beredar telah menyebut bahwa korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan itu sudah mencapai 180 orang.

180 nyawa manusia melayang dalam lansekap pertandingan olahraga sepak bola di atas lapangan hijau.

Tak butuh waktu lama bagi media-media luar menyoroti tragedi kemanusiaan ini. 180 nyawa hilang sudah pasti menyita perhatian dunia.

Kabar ratusan jiwa yang meninggal di Kanjuruhan bahkan tak menarik perhatian media-media raksasa di dunia untuk menyorotinya.

Ratusan nyawa meninggal telah membuat media asing memberikan sebuah julukan yang tidak bisa dipandang sebelah mata bagi Stadion Kanjuruhan.

Al Jazeera, salah satunya, menyebut Stadion Kanjuruhan sebagai “one of the world’s deadliest sporting stadium disasters”, atau, bencana stadion olahraga paling mematikan di dunia.

Tangkapan Layar: @AJEnglish/Twitter

Kemudian, Will Ripley, seorang koresponden untuk media CNN, juga mengamini julukan bagi Stadion Kanjuruhan itu.

“#darurat tragedi sepak bola Indonesia (tragedi Kanjuruhan) adalah bencana stadion paling mematikan kedua di dunia dengan setidaknya 129 orang meninggal (setelah Peru, 1964),” tulis koresponden internasional senior untuk CNN itu di akun Twitter-nya, Minggu, 2 Oktober 2022.

Tangkapan Layar: @willripleyCNN/Twitter

Lantas, siapa yang bertanggungjawab atas julukan dan status baru bagi Stadion Kanjuruhan itu?

Publik sepak bola Indonesia menyayangkan aksi kepolisian menggunakan gas air mata untuk meredam banjir massa yang merangsek ke tengah lapangan seusai pertandingan.

Beberapa penggemar sepak bola Indonesia menilai seharusnya polisi tidak boleh membawa gas air mata saat sedang pertandingan sepak bola.

Bukan tanpa alasan, sebab penggunaan gas air mata di dalam stadion adalah hal yang haram, berdasarkan aturan FIFA.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan