Truk Tambang Masih Banyak yang Berkeliaran, Dishub Kabupaten Bogor Akui Kekurangan Personel

JabarEkspres.com, BOGOR– Banyaknya truk tambang yang masih melintas di luar operasional Peraturan Bupati (Pebup) menjadi persoalan serius khusus Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, masyarakat Parung Panjang mengeluhkan minimnya petugas Dishub di jalan parung panjang sehingga dimanfaatkan oleh supir truk tambang yang nakal untuk bisa melintasi jalan tersebut.

“Sepenglihatan saya, petugas Dishub hanya berjaga pada pagi hari, untuk siang dan sore kadang tidak ada, momen inilah yang selalu dimanfaatkan oleh supir truk tambang untuk beroperasi di luar jam operasional,” kata Yongki beberapa hari lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Agus Ridho angkat bicara terkait petugas Dishub di lapangan.

Ia mengakui bahwa masih kekurangan personel untuk berjaga di jalur tambang tersebut.

“Memang, kurang personil. Permasalahannya kan kita belum ada penambahan personel,” ujar Agus Ridho kepada Jabar Ekspres, Jumat, 30 September 2022.

Dirinya menambahkan, Dishub sudah sudah melakukan operasi memutar balik kendaraan dan juga menurunkan supir truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional

“Prinsipnya sudah kita antisipasi lagi dengan operasi. Kan Dishub lebih kepada bagaimana memberlakukan Perbup 120 agar truk tambang ini bisa patuh,” tambanya

Solusi jangka panjang untuk mengantisipasi agar supir truk tambang tidak semena-mena melintas, maka solusinya harus dibangun jalur tambang. Jika tidak dibangun, maka permasalahan seperti itu masih akan terus terjadi.

“Ya solusi jangka panjang harus ada jalan tambang. Makanya, saya mendukung sekali pembangunan jalan tambang,” tambahnya

Selain itu, pada Peraturan Bupati ( Perbup) Nomor 120 Tahun 2021 mengenai jam operasional truk tambang yang berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Bogor, Dishub hanya memiliki kewenangan untuk memutar balikan kendaraan saja.

“Di perbup 120 itu kita hanya punya kewenangan hanya memutar balik, sementara tindakan sendiri ada di kepolisian,” katanya

Agus Ridho juga mengakui bahwa Perbup yang dikeluarkan oleh bupati masih lemah sehingga dirinya menyarankan agar Perbup tersebut direvisi.

“Memang ada kelemahan kita harus ada revisi, termasuk jam operasional lagi kita evaluasi,” pungkasnya.*** (SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan