Operasi Zebra Lodaya 2022, Warga Bandung Perhatikan Ini

JabarEkspres.com, BANDUNG – Tegakkan tertib aturan berkendara, Operasi Zebra Lodaya 2022 akan dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung.

Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Deden Juandi mengatakan, untuk penerapannya operasi tersebut dilakukan mulai dari 3 sampai 16 Oktober 2022 mendatang.

“Ada beberapa sasaran khusus dalam Operasi Zebra Lodaya ini, di antaranya pertama larangan menggunakan handphone saat berkendara,” kata Deden kepada Jabar Ekspres, Kamis, 29 September 2022.

Dia melanjutkan, pengguna kendaraan yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) akan jadi sasaran, terutama anak di bawah umur yang berkendara di jalan raya.

“Kemudian larangan berboncengan tiga orang atau lebih, itu jelas membahayakan,” ujarnya.

Perlengkapan keamanan berkendara pun jadi sorotan. Dijelaskan Deden, masyarakat yang tak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pemotor dan kendaraan roda empat atau lebih, namun tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt, maka akan kena tilang sebab melanggar aturan.

“Larangan juga berkendara dalam pengaruh alkohol, kemudian berkendara melawan arus di jalan dan yang terakhir berkendara melebihi di atas batas kecepatan rata-rata,” jelasnya.

Diketahui, tujuan penegakkan tertib lalin pada Operasi Zebra Lodaya 2022 itu, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang Presisi.

Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, pihak kepolisian menerapkan mekanisme penilangan modern, yakni penilangan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Kami dari Satlantas Polrestabes Bandung, mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan yang menggunakan kendaraan supaya dilengkapi surat-surat kendaraan,” ucap Deden.

Dia melanjutkan, aturan dan kepatuhan berkendara perlu dilakukan masyarakat bukan hanya saat dilaksanakan Operasi Zebra Lodaya saja, namun setiap saat berkendara perlu diterapkan.

“Karena itu memang diwajibkan. Kemudian tolong taati aturan yang ada di jalan seperti rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan sebagainya,” imbuhnya.

Karenannya, kepolisian akan melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2022 ini dengan humanis dan mengedukasi masyarakat mengenai tertib berkendara.

“Karena pelanggaran merupakan awal dari kecelakaan. Mudah-mudahan masyarakat Kota Bandung paham dan mengerti aturan yang ada” pungkas Deden.*** (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan