Info Terbaru Pendaftaran PPPK September 2022, Rp14 Triliun Disiapkan untuk Gaji 1 Juta Pendaftar

JABAREKSPRES.COM – Info terbaru mengenai pendaftaran  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) September 2022 telah dikeluarkan oleh Kementrian Keuangan  RI.

Info  tersebut mengenai anggaran yang akan di keluargakn untuk memberi gaji pendaftar PPPK yang akan direkrut pad atahun ini.

Info terbaru pendaftaran PPPK juga diberikan dari Kementrian  Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengenai kuota tenaga yang dibutuhkan untuk direkrut menjadi PPPK.

Sebanyak 1 juta orang akan direktru melalui pendaftaran PPPK pada tahun ini.

Sementara total anggaran yang akan digunakan untuk menggaji para tenaga PPPK tersebut mencapai Rp 14 triliun, yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Bahkan dana tersebut disebut sudah masuk ke rekening Kemendikbudristek.

Hak tersbeut diumumkan langsung oleh Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto.

“Kemenkeu telah menganggarkan dana transfer kepada Pemerintah daerah (Pemda) dalam berbagi bentuk, salah satunya Dana Alokasi Umum (DAU), di mana DAU ini digunakan untuk peningkatan layanan publik di mana telah dianggarkan Rp21 triliun,” kata Adriyanto dalam Silaturahmi Merdeka Belajar dikutip Rabu, 28 September 2022.

Pada 2022, kata Adriyanto, terdapat sekitar Rp14 triliun yang disiapkan untuk guru PPPK di dalam anggaran DAU, sehingga, total anggaran untuk PPPK Rp34 triliun.

“Oleh sebab itu, diharapkan Pemda dapat segera menetapkan guru yang telah dinyatakan lolos seleksi, sehingga semangat kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah dapat kita percepat,” ujarnya

Adriyanto meminta Pemda tidak perlu khawatir mengenai penggajian guru PPPK.

Menurutnya, ketentuan penganggaran di APBD, terdapat batasan 30 persen alokasi biaya belanja pegawai.

“Kami mendorong Pemda untuk menetapkan prioritas yang hendak dibelanjakan, salah satunya terkait pendidikan, karena telah menjadi tanggung jawab Pemda untuk membayarkan tunjangan ASN PPPK tersebut,” terangnya.

Pemda Diminta Ajukan Kebutuhan PPPK Secara Optimal

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengajukan formasi seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 guru secara optimal.

Pada satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yaitu 2,4 juta. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama. Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan