Dinkes Jabar Surati Kemenkes Soal Krisis Vaksin Meningitis

JabarEkspres.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas kesehatan (Dinkes) mengaku telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akibat menipisnya stok atau ketersediaan vaksin meningitis.

Kabid Pengendalian dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, Ryan Bayusantika Rustandi menjelaskan bahwa surat tersebut berisi permintaan realokasi vaksin meningitis dari haji ke umroh

“Dinkes Jabar bersurat ke Kementerian Kesehatan untuk realokasi vaksin jemaaah Haji reguler di kabupaten-kota untuk digunakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk penggunaan jemaah umroh,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa, 27 September 2022.

Meski begitu, Ryan mengungkapkan bahwa hal tersebut sifatnya hanya sementara. Sebab, dia memperkirakan ketersediaan vaksin meningitis akan kembali normal di pertengahan Oktober 2022.

“Jadi selama menunggu vaksin meningitis yang akan mulai normal didistribusikan di minggu kedua  Oktober oleh produsen (PT Biofarma),” ungkapnya

Ryan menjelaskan, menipisnya ketersediaan vaksin meningitis ini dikarenakan tidak adanya produksi selama pandemi Covid-19. Bahkan hal itu juga bahwa terjadi di seluruh Indonesia.

Sehingga hal tersebut diperparah oleh tingginya animo masyarakat untuk melakukan perjalanan ibadah umroh.

“Di Jabar jumlah vaksin Meningitis sedang sangat menipis, masyarakat memang mengalami kesulitan mendapatkan vaksin meningitis di KKP, imbas dari penundaan waktu ibadah haji selama 2,5 tahun, pengurangan kuota jamaah 2022 menyebabkan meningkatnya jumlah masyrakat yang akan umroh dan juga tidak ada produksi vaksin meningitis selama pandemi,” ungkapnya

Maka agar kondisi tersebut tidak semakin diperparah, ia mengimbau kepada pelaku usaha perjalanan ibadah haji dan umroh untuk tetap melakukan koordinasi dengan KKP dalam pemberian vaksinasi meningitis. Apa lagi dia menuturkan, vaksin meningitis menjadi syarat utama yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

“Karena minimal waktu untuk penyuntikan adalah 10 hari sebelum keberangkatan (waktu untuk terjadi kekebalan). Sehingga harus dipertimbangkan kesediaan vaksin, penyuntikan dan keberangkatan,” pungkasnya.*** (San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan