20 Tahun Mengais Rezeki di Atas Lahan Pemkot Bogor, Sejumlah PKL Meringkih Lapaknya Digusur

JabarEkspres.com, BOGOR – Aksi ribuan personel aparat gabungan yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kota Bogor Agustian Syach dalam melakukan penertiban terhadap 256 lapak pedagang kaki lima (PKL) disepanjang Jalan Cifor, Kecamatan Bogor Barat diwarnai pilu dan isak tangis sejumlah pedagang.

Salah satunya pedagang buah bernama Endang, dirinya meringkih tak kuasa menahan sedih lantaran lapak yang ditempatkannya untuk mengais rezeki luluh lantak digerus alat berat petugas.

Endang mengaku, bahwa ia telah berjualan di lokasi tersebut selama 20 tahun. Meski telah sepakat dengan penertiban yang dilakukan, pihaknya mengaku kebingungan atas nasib kedepannya.

“Kalau sudah begini saya bingung mau jualan kemana lagi,” lirihnya saat dijumpai dilokasi pada Selasa, 27 September 2022.

Dia membeberkan, sebelumnya pihaknya sudah menuruti sejumlah arahan dari pemerintah, semisal untuk memundurkan keberadaan lapak agar tak terlalu berasa di pipir jalan.

“Sudah 3 kali disuruh mundur, saya nurut. Tapi ternyata akhinya dibongkar juga, untungnya saya sudah amankan buah dagangan saya,” ungkap Endang.

Meskipun belum mengetahui pasti nasib kedepannya, pihaknya meminta agar pemerintah memikirkan solusi atas sumber mata pencaharian yang akan diterima para dirinya dan para PKL lainnya.

“Kita ingin agar pemerintah menyediakan lahan untuk kita berjualan lagi. Walaupun bayar kita tidak masalah, yang penting bisa tenang berjualan,” harapnya.

Selaras, Aminah yang berjualan kelapa di lokasi tersebut pun tampak tak kuasa menahan sedih, tangisnya pecah.

Dirinya menangis histeris saat menyaksikan lapak yang ditempatkannya digusur petugas.

Aminah mengaku, diperbolehkan untuk menetap dan tinggal oleh pemilik tanah yang diduga merupakan oknum. Tak khayal, ia harus rela menerima lapaknya dibongkar.

“Kata yang punya tanah, pake saja dan kalau ada apa-apa nanti bilang saja sama dia. Tapi orang dari kota katanya disuruh dibongkar. Memang sudah ada 3 kali pemberitahuan tapi kalau begini saya jadinya bingung mau tinggal sama jualan dimana, soalnya belum ada lahan baru,” bebernya.

Sementara itu, Kasatpol-PP Kota Bogor Agustian Syach menjelaskan, pihaknya melakukan itu bukan tanpa sebab, melainkan keberadaan lapak para PKL tersebut berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan