20 Tahun Mengais Rezeki di Atas Lahan Pemkot Bogor, Sejumlah PKL Meringkih Lapaknya Digusur

Agus mengaku, sebelum dilakukan penertiban itu pihaknya sudah melakukan upaya sosialisasi serta melayangkan surat peringatan kepada para PKL yang mendirikan bangunan liar di atas lahan pemerintah tersebut.

“Kita sudah lakukan sosialisasi, pendekatan, dan banyak rapat dengan perwakilan pedagang. Prosesnya juga sudah lama bahkan dari Surat Peringatan ketiga sampai pembongkaran ada jeda 3 minggu. Jadi kita beri waktu dulu,” ungkapnya kepada wartawan saat dilokasi.

Langkah dan kebijakan terakhir atas dilakukannya penertiban itu, sambung Agus,   sudah semestinya dipahami oleh para PKL.

Menurutnya, adanya dinamika merupakan hal yang wajar, ada yang menerima dengan secara legowo dan mandiri membongkar lapaknya, namun ada juga yang menolak dengan beragam alasan.

“Inshaallah semua menerima, tapi kalau ada yang menolak akan kami ingatkan kembali mengenai kesepakatan terakhir. Kita sudah lakukan rapat terakhir di hari Jumat (23/9) dan warga sudah sepakat dan memahaminya,” jelasnya.

Dia menekankan, nantinya Pemkot Bogor bersama dinas terkait dan pihak kecamatan akan mengupayakan kebijakan alternatif bagi para pedagang yang terdampak penertiban.*** (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan