Prostitusi Online Anak Lewat Mi Chat Terbongkar, Polisi Dalami Keterlibatan Manajemen Hotel

Menurut Maryati Solihah komisioner KPAI ini salah satu bentuk keprihatinan dan ini merupakan bentuk komitmen hukumnya adalah apresiasi yang luar biasa.

“Dalam kasus prostitusi online ini ada pelaku yang masih berumur 15 tahun dan masuk dalam kategori anak-anak, saya sangat perihatin dengan adanya kasus prostitusi ini,” jelas Maryati.

“Pertama apresiasi ini saya sampaikan karena bukan hanya dari sisi fenomena gunung es nya, siapa korban siapa tersangka, tetapi ini udah masuk keranah adanya dunia usaha yang juga turut terlibat dan menikmati,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan