JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program konversi gas elpiji 3 kg ke kompor listrik induksi masih dalam tahap uji coba.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program konversi ini belum dibelakukan pada tahun ini. Untuk itu, pemerintah masih tetap akan melakukan tahap uji coba.
“Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan, sekali lagi, pemerintah belum memutuskan terkait program konversi kompor elpiji tiga kilo menjadi kompor listrik induksi,” tutur Airlangga saat konferensi pers secara virtual, Jumat (23/9/).
Pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memberlakukan konversi kompor gas elpiji menjadi listrik induksi berdasarkan sejumlah hal.
Antara lain, mempertimbangkan masukan dari masyarakat, pemberitaan media massa, serta pemantauan langsung kondisi di lapangan terkait program konversi ini.
Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, pemerintah juga memastikan pembahasan anggaran program konversi kompor gas ke listrik induksi juga belum dibahas dengan DPR.
Airlangga Hartarto mengatakan untuk anggaran untuk merealisasikan program konversi kompor gas tiga kilogram ke listrik induksi belum disetujui.
Namun, pemerintah mengakui, saat ini akan dilakukan uji coba konversi kompor gas tiga kilogram menjadi listrik industri di Solo dan Bali.
Program kompor listrik induksi ini masih merupakan uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit.
Berdasarkan hasil dari uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terkait program konversi kompor gas menjadi listrik industri.
Airlangga memastikan pemerintah akan cermat dan mempertimbangkan banyak hal terkait realisasi program ini. Sebab, untuk melaksanakan program tersebut harus dengan kajian dan pertimbangan matang.
“Pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum program diperlakukan,” ujar Airlangga.
Pemerintah terus memantau dan menghargai masukan dari masyarakat termasuk juga memonitor pemberitaan di media.
Pemerintah juga telah melihat langsung kondisi di lapangan terkait dengan konversi dari kompor LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi.
“Dapat dipastikan bahwa program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022. Sampai saat ini pembahasan anggaran dengan DPR terkait dengan program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui,” imbuhnya. (yan).