Lukas Enembe Tersangka Korupsi Malah Santai di Rumah, KPK Kemana?

Jabarekspres – Lukas Enembe tersangka korupsi malah diam di rumahnya setelah jadi tersangka.

Namanya menjadi sorotan saat ini karena dugaan kasus korupsi berskala jumbo.

Saat ini ia sedang berada di rumahnya setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi tersebut. Lukas pun menjadi uji nyali bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan tugasnya menegakkan hukum.

Siapakah Lukas Enembe sebenarnya?

Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua yang ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pada 5 September 2022. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp1 Miliar.

Namun, hal mengejutkan terjadi karena Lukas mangkir alias enggan menjalani pemeriksaan padahal sudah ada panggilan.

Alasan klise mulai mencuat, salah satunya disebutkan bahwa ia mengalami sakit. Seklise alasan yang juga banyak dipaparkan oleh tersangka korupsi lain.

Lukas bahkan menuduh KPK melakukan kriminalisasi kepada dirinya, bahkan menuding KPK tidak murni menegakkan hukum.

Jika dilihat dari sisi nominal, jumlah angka tersebut mungkin kecil bagi seorang gubernur. Hal itu pula yang menjadi dalih Lukas dalam mempersoalkan penetapannya sebagai tersangka.

Lukas boleh memiliki alasan apapun untuk mengklaim dan menggencarkan narasi ke publik soal tuduhan uang suap Rp1 Miliar tersebut. Namun ternyata, KPK memiliki versi lain yang berkebalikan dengan cerita Lukas.

Versi lain KPK tersebut misalnya, KPK menyebutkan bahwa jumlah tersebut hanya merupakan hasil penyelidikan di awal. Dalam pengemabangan suatu perkara, dugaan korupsi yang dilakukan Lukas bahkan mencapai ratusan miliar.

Hal yang mencengangkan juga disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD dalam jumpa pers nya bahwa ada 12 laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan transaksi yang tidak wajar dari keterlibatan Lukas.

Salah satunya Lukas melakukan setoran tunai di Kasino judi senilai US$55 juta atau sekitar Rp560 miliar.

PPTAK juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening bank dan asuransi yang jumlahnya mencapai Rp71 Miliar.

KPK juga sedang mendalami sejumlah kasus korupsi lainnya yang menyeret Lukas. Sebut saja salah satunya adalah dana operasional pimpinan pengelolaan PON hingga mencapai ratusan juta miliar rupiah

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan