PURWAKARTA – Bupati Purwarkarta, Anne Ratna Mustika layangkan gugatan cerai terhadap suaminya yaitu anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi.
Kabar tersebut terkonfirmasi Tribunjabar.id, saat menghubungi Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.
Dirinya mengatakan sang Bupati Purwakarta yang akrab dipanggil Ambu itu gugatan cerai tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep melalui telepon, Rabu, 21 September 2022.
Penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi hingga berita ini dimuat belum bisa dikonfirmasi.
Selain itu juga Dedi Mulyadi selaku tergugat juga belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab perceraiannya.
Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi adalah Anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang.
Dedi Mulyadi pernah menjabat sebagai bupati Kabupaten Purwakarta yang dilantik pada tanggal 13 Maret 2008.
Pada Pilkada 2008, Dedi Mulyadi terpilih menjadi Bupati Purwakarta untuk periode 2008-2013 berpasangan dengan Dudung Bachtiar Supardi, Pada Pilkada 2013 Dedi Mulyadi kembali terpilih menjadi Bupati Purwakarta untuk Periode 2013-2018 berpasangan dengan Dadan Koswara. (bbs)