JabarEkspres.com, BANDUNG – Puluhan Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, tengah khawatir karena tempat huniannya akan dibongkar oleh pemerintah.
Salah seorang warga RW02, Kelurahan Maleer, Dadang (37) mengaku, rumahnya menjadi satu di antara banyak hunian yang terdampak dan terancam dibongkar.
“Depan rumah saya sudah pada dibongkar sekitar bulan Agustus (2022) kemarin,” kata Dadang kepada Jabar Ekspres, Selasa, 20 September 2022.
Dia menyampaikan, pembongkaran rumah warga sempat ada penolakan, namun pihak pemerintah tetap melakukan eksekusi.
“Memang sebelumnya sudah ada pemberitahuan SP (Surat Peringatan) satu, rumah-rumah di dekat area sungai ini bakal dibongkar, diratain,” ujar Dadang.
“Kemarin juga sekitar Minggu lalu ada pembahasan lagi soal ini,” tambahnya.
Dadang menerangkan, pihak pemerintah sudah melakukan pemetaan rumah mana saja yang akan dibongkar ke depannya, dengan memberi tanda berupa angka berurutan.
“Saya udah datap SP dua, disuruhnya sebelum dibongkar atau digusur paksa kita pergi dan bongkar rumah sendiri,” terangnya.
Menurut Dadang, pembongkaran rumah-rumah tersebut cukup memberatkan, sebab banyak warga yang tak punya tempat lain untuk dijadikan hunian.
“Beberapa warga yang sudah dibongkar rumahnya ada yang bilang ke saya, mereka ada yang pergi pulang ke Sumedang atau numpang ke (anggota) keluarganya di tempat lain,” ucapnya.
Dadang mengeluhkan, meskipun pemerintah sudah memberi surat peringatan, namun tidak ada pemecahan solusi bagi warga yang terdampak pembongkaran.
“Enggak ada (huniannya) kita dipindahkan ke mana, atau kita direlokasi ke mana itu enggak ada. Hanya dikasih SP terus rumah dibongkar,” keluhnya.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, pembongkaran tersebut dilakukan oleh jajaran TNI Angkatan Darat (AD) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum.
Dalam pantauan terlihat, puing-puing bangunan menghiasi bibir Sungai Citarum. Panas terik matahari menyorot potongan batu bata, beberapa waktu debu beterbangan tertiup angin.
Dijelaskan Dadang, bagi warga yang rumahnya dibongkar, pemerintah akan memfasilitasi kendaraan mobil untuk membawa barang bawaan saat pindah ke tempat atau hunian lain.