Perkembangan Kabar Pemuda Madiun yang Dituduh Hacker Bjorka, Mengaku Hanya Iseng

Pengakuan Lengkap MAH dalam Kasus Bjorka, Suruh Jual Hp hingga Sebarkan Bjorkanisme
Tersangka Kasus Bjorka, MAH Terjerat Pasal UU ITE dan Terancam Denda Ratusan Juta (Ist)
0 Komentar

JAKARTA – Pemuda asal Madiun yan ditangkap oleh pihak kepolisian bukanlah hacker Bjorka atau salah satu dari jaringan hacker yang menghebohkan dunia maya Tanah Air.

Dalam pengakuannya, Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) pemuda Madiun itu yang sempat divurigai berkomplot dengan hacker Bjorka itu mengaku membuat channel Bkorkanism yang dibeli hacker 100 dolar Amerika.

Pemuda madiun itu mengatakan bahwa dia hanya iseng membuat channel tersebut untuk berinteraksi dengan fans Hacker Bjorka.

Baca Juga:Wacana Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik di Kota Bogor, Regulasi Diperkuat APBD DikajiPerselingkuhan Ferdy Sambo Terbongkar, Putri Candrawathi Diduga Ancam Bongkar Bisnis Mafia

Menurut Agung (21) yang yang kesehariannya seorang pedagang es ini mengungkapkan bahwa dia membuat channel Bjorkanism di telegram untuk dibesarkan dan kemudian dijual.

Namun Agung mendapatkan kejutan jika channel Bjorkanism yang baru dibuat itu ada yang menawar seharga 100 dolar Amerika.

“Tau-tau ada ada yang bikin pengumuman dan menanyakan tentang akun Bjorkanism, kemudian orang tersebut saya DM dan mengatakan bahwa saya yang punya akun tersebut,” terang Agung.

“Yang punya channel ini jika DM saya, akan saya kasih 100 dolar Amerika,” terang Agung.

Orang yang dikontak Agung langsung menanyakan waletnya dan mengirimkan pembayaran dalam bentuk bitcoin.

Agung mengatakan bahwa dia membuat channel Bjorkanisme hanya karena suka dengan namanya dan iseng-iseng belajar bikin channel di Telegram.

“Jadi yang tida pertama itu punya saya di beli oleh orang yang ternyata hacker itu, namun selam 7 hari akun itu masih atas nama saya karena dalam proses pergantian kepemilikan,” tambah Agung.

Baca Juga:Deddy Corbuzier Kesulitan Undang Polisi untuk Bahas Kasus Ferdy SamboHacktivist Of Garuda Sebut Briptu Jaka Setyawan Sebagai Polisi yang Pukul Pengunjuk Rasa Mahasiswa

Masih dengan Agung, sebelum hacker itu membagikan postingannya, dia memberitahukan terlebih dahulu, termasuk bocoran surat Presiden.

“Setelah dia memposting kemudia saya forward ke akun saya yang dua lagi,” papar Agung.

Terkait dengan penangkapan MAH, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa pihaknya sudah menetapkan pemuda berinisial MAH sebagai tersangka karena terlibat dalam membantu penyebaran data pribadi dari kasus peretasan hacker Bjorka.

Dedi Prasetyo menjelaskan peran MAH dalam kasus ini yakni berperan sebagai admin dari channel Telegram bernama Bjorkanism.

Selain itu MAH juga disebut telah menyebarkan data pribadi dari sejumlah pejabat Indonesia di channel tersebut pakai ponsel miliknya.

0 Komentar