Polisi Lakukan Pengalihan Lalu Lintas, Altenatif dari Unjuk Rasa di Kawasan Istana Merdeka

JabarEkspres.com – Berbagai elemen masyarakat melakukan unjuk rasa merespons kebijakan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Setelah pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM, elemen-elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan kebijakan pemerintah itu.

Melansir JPNN.com, para demonstran juga melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, kepolisian pun melakukan rekayasa lalu lintas untuk membuat aksi unjuk rasa tersebut dapat berjalan tanpa harus mengganggu kepentingan umum.

Adapun pengalihan lalu lintas ini disampaikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Arus lalu lintas (lalin) di sekitar Istana Merdeka akan dialihkan dalam rangka pengamanan demo di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Akun Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro di Twitter menyebut pengalihan arus lalin mulai pukul 10.00.

“Alih arus dilaksanakan Selasa, 13 September 2022 pukul 10.00-selesai. Masyarakat menuju Istana agar mencari jalan alternatif lain,” dilansir dari akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya.

Skema pengalihan arus lalin itu sebagai berikut:

  1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan.
  2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional).
  3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit/Jalan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.
  4. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu.

Menurut informasi yang dihimpun, Selasa ini sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa dan penyampaian pendapat di kawasan Bundaran Patung Kuda.

Salah satu tuntutan dalam unjuk rasa tersebut adalah menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 per liter sejak Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.

Kebijakan pemerinyah menaikan harga BBM itu lantas memicu unjuk rasa masyarakat dari berbagai daerah.*** (antara/jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan