Naik Rp1.000, Tarif Angkutan Umum Mulai Disesuaikan Per Hari Ini

JabarEkspres.com, BANDUNG – Penyesuain tarif angkutan umum di Kota Bandung sudah dilakukan per Senin, 12 September 2022, hari ini. Selain naik sebesar Rp1.000, biaya pun bersifat flat alias jauh atau dekat harga sama.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyebut, hal itu merupakan hasil rapat koordinasi antara pengusaha angkutan umum dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dirinya menambahkan, kenaikan tarif tersebut dilakukan sebagai penyesuaian atas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

“Iya, naik Rp1.000. Itu kan hasil kesepakatan juga dengan para pengusaha angkutan,” ucap Yana kepada Jabar Ekspres, Senin, 12 September 2022.

Selain menyesuaikan kenaikan harga BBM, harap Yana, penetapan itu pun bisa membuat pelayanan dari pengusaha angkutan umum menjadi lebih baik lagi. Terutama tidak mangkal terlalu lama.

“Sehingga soal waktu juga yang selama ini banyak dikeluhkan, itu bisa dikurangi,” imbuhnya.

Sementara itu, perihal teknis pelaksanaan masih terus dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, serta para pengusaha angkutan umum.

“Kemarin Dishub sudah koordinasi dengan OPD terkait dan pengusaha angkutan. Sehingga harga dan kualitas transporasi publik terus terjaga,” tandas Yana.

Diketahui, seluruh trayek angkutan umum di Kota Bandung, saat ini ditetapkan ikut naik sebesar Rp1.000.

Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan mengatakan, hal itu berdasarkan hasil perhitungan seluruh aspek.

“Naik Rp1.000 dari tarif lama. Ini hasil perhitungan bersama dari suku cadang dan juga personel,” kata Dadang kepada Jabar Ekspres, Selasa, 6 September 2022.

Penyesuaian tarif ini pun disepakati seusai pihaknya menggelar rapat koordinasi. Rapat dihadiri unsur terkait, seperti Satlantas Polrestabes Bandung, DPC Organda Kota Bandung, BLUD UPTD Angkutan, Perum Damri Cabang Bandung, Kobanter Baru, Kobutri, Kopamas, SPTI Kota Bandung.

Adapun dirinya menambahkan, moda transportasi publik yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, yakni Trans Metro Bandung (TMB) tidak mengalami perubahan tarif.

“(Paling) memangkas biaya operasional, penyesuaian untuk TMB diberlakukan pada aspek ritase,” ujar Dadang.

“Misalnya satu koridor awalnya 8 rit, setelah penyesuaian ini berubah menjadi 6 rit. Dengan mempertimbangkan pick hour-nya,” pungkasnya.*** (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan