Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Dirahasiakan Polri Karena Pro Justitia, Begini Maksud Pro Justitia

Keadilan merupakan tujuan hukum yang paling penting dan utama. Keadilan, kebermanfaatan dan kepastian hukum merupakan tujuan yang harus dicapai dalam penegakan hukum.

Keadilan menjadi cita-cita hukum yang harus diimplementasikan dalam peraturan hukum dan proses penegakan hukum di Indonesia. Tanpa keadilan, hukum dan penegakan hukum akan menjadi hal yang sia-sia dan dapat mencederai masyarakat.

Bisa jadi maksud pro justitia dalam hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi adalah mencari keadilan bagi Putri sebagai tersangka, atau Brigadir J sebagai korban. Bareskrim tidak spesifik menjelaskan hal tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan