JabarEkspres.com – Semenjak pemerintah memutuskan untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kabupaten Garut (Pemkab Garut) belum juga mengeluarkan kebijakan baru terkait tarif angkutan perkotaan (angkot) di Kabupaten Garut.
Sejumlah sopir angkot pun mengambil inisiatif untuk menaikan tarif bagi para penumpang tanpa ada kebijakan resmi dari Pemkab Garut.
Kenaikan tarif itu dibenarkan oleh salah seorang sopir angkot jurusan Cibodas-Terminal Guntur, yakni bernama Ato.
Ia membenarkan bahwa kenaikan tarif angkot itu menyusul kebijakan pemerintah pusat dalam menaikan harga BBM.
Kendati demikian, Ato menyebut bahwa anak sekolah tetap dikenakan tarif tertentu. Selain itu, kenaikan tarif juga tergantung dari jarak tempuh yang dilalui penumpang.
“Iya sekarang ada kenaikan, naiknya kisaran (Rp) 1.000 hingga 2.000,” kata Ato pada wartawan, Selasa, 6 September 2022, dikutip dari Radar Tasik.
Ato menyebut, kenaikan tarif tergantung jarak tempuh. Namun ada tarif khusus untuk anak sekolah.
“Untuk jarak panjang yaitu dari Terminal Guntur-Cibodas tarifnya jadi (Rp) 7.000 sedangkan untuk jarak pendek tarifnya (Rp) 4.000. Untuk anak sekolah tarifnya (Rp) 2.000 untuk jarak pendek dan 4.000 untuk jarak panjang,” ujarnya.
Lebih lanjut Ato berterima kasih kepada penumpang karena dengan kenaikan tarif penumpang tidak protes. Mereka memahami keadaan yang terjadi.
Meski sebetulnya, kata Ato, kenaikan tarif belum ada kebijakan resmi dari pemerintah, tapi karena kebutuhan terpaksa sopir menaikkan tarif.
“SK-nya belum ada dari pemerintah, tapi mau gimana lagi. Kan harga BBM juga udah naik,” kata dia.
Ardi, sopir angkot lainnya berharap harga pertalite diturunkan kembali.
“Kalau naik, kan pasti yang lainnya juga bakalan naik. Kayak beras sama yang lain. Terus kan penumpang itu ada yang ngerti, ada yang enggak juga. Kadang masih ada yang bayar dengan tarif lama,” ucap sopir angkot Cipanas itu.
Anisa, seorang pekerja kantoran tidak ambil pusing dengan kenaikan tarif angkot imbas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, wajar ketika tarif angkot ikut naik.
“Saya pikir ini hal wajar kalau angkot menaikan tarif karena mereka juga perlu penghasilan yang sesuai, apalagi naiknya tidak terlalu besar, jadi masih dalam batas wajar,” katanya saat menunggu angkot, Selasa, 6 September 2022.