Cara Daftar PIP, Bantuan Uang Tunai Dari Kemendikbud untuk Siswa SD hingga SMA

Cara Daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS

Jika tak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), siswa masih tetap berkesempatan menjadi penerima PIP Kemdikbud 2022. Berikut caranya:

1. Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.

2. Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

3. Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.

Baca juga:
Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar PIP, Apa Saja?
Agar terdaftar sebagai penerima PIP, data nama peserta didik, seperti NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin juga harus benar. Begitu juga dengan data NIK dan nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik.

Jika NIK dan data siswa lainnya tidak sesuai dengan data di Dapodik dan Dukcapil, lakukan perbaikan data agar lancar mendaftar dan menerima PIP melalui laman https://nisn.data/kemdikbud.go.id.

Kemudian isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan nama ibu kandung sesuai data Dapodik, lalu klik kotak I’m not a robot, klik Cari Data. Lalu, lengkapi formulir verifikasi seperti isian Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), nama peserta didik, dan NIK.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud
Siswa dapat mengecek status penerima PIP kemdikbud melalui laman pip.kemdikbud.go.id. Berikut cara selengkapnya:

1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id.

2. Pada menu Beranda PIP Kemdikbud, akan terlihat fasilitas Cari Penerima PIP saat menggeser kursor ke bawah.

3. Masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

4. Klik Cari

Setelah itu, nama siswa penerima PIP Kemdikbud akan langsung muncul pada laman hasil pencarian. Jika tidak ada maka yang bersangkutan belum menerima bantuan tersebut.

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan