BBM Subsidi Resmi Naik, Disperindag Jabar Monitoring Harga Kepokmas

BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya telah memberikan pengumuman perihal harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang resmi  naik, seperti pertalite menjadi Rp 10.000 per liternya dari harga semula Rp 7.650.

Menyikapi kenaikan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov) Jabar melalau Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperidag), mengaku akan memonitoring harga kebutuhan pokok dimasyarakat.

“Ini sudah dilakukan dengan beberapa pihak terkait untuk memonitor harga-harga di pasar mana saja yang akan mengalami kenaikan harga,” ucap Kepala Disperindag Jabar, Iendra Sofyan saat dihubungi, Jabar Ekspres Sabtu (4/9).

Selain melakukan hal tersebut, dalam jangka pendek juga Disperindag kata Iendra akan kembali melakukan operasi pasar.

“Dalam waktu dekat Ini operasi pasar itu akan kita lakukan kepada telur ayam dulu, dan kita juga telah meminta kepada tema-teman di DKPP.

Namun untuk operasi pasar kali ini, ia menyebut bahwa pihaknya akan langsung mendistribusikan mulai dari hulu seperti peternakan atau petani.

“Itu supaya nanti para pedagang yang membeli ke peternak itu akan murah harganya. Jadi kita akan memonitoring terus kepada bahan pokok terkait kenaikan harga BBM ini,” ucapnya

Tak hanya itu, adanya kenaikan ini juga ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dengan bekerja sama beberapa pihak lain seperti Polda dan Kodam.

Hal tersebut dilakukan, agar dapat mengantisipasi pemanfaatan moment oleh masyarakat yang tidak bertangung Jawab.

“Sesuai arahan dari pak Luhut, kita diminta untuk siap-siap jika kapanpun ditetapkan, dan jika nanti terjadi kita sudah berkoordinasi dengan Polda, TNI dan Kejati juga,” pungkasnya

Diketahui, mulai hari ini pemerintah secara resmi telah menetapkan kenaikan harga untuk BBM bersubsidi. Bahkan kenaikan harga ini juga disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui jumpa Pers di Istana Negara pada Sabtu (3/8).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan