Fokus Benahi PKL, Pemkot Tata Ulang 61 PKL Dalem Kaum

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membentuk Satuan Tugas Khusus (PKL) untuk membenahi pedagang kaki lima yang semakin marak di banyak lokasi termasuk zona merah PKL.

Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL Kota Bandung, Ema Sumarna menilai, untuk menyelesaikan persoalan PKL ini, perlu adanya integrasi antar OPD dan kewilayahan yang terlibat dalam Satgasus PKL.

“Jangan sampai ada lagi alasan PKL tidak tahu kalau tempat mereka berjualan itu zona merah. Semua harus jelas penegasan dan penjelasan saat sosialisasi dilakukan,” ujar Ema kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (2/9).

Dia mengatakan, Pemkot Bandung akan menertibkan PKL yang tersebar di 13 kecamatan dengan 54 titik. Nantinya, Satpol PP Kota Bandung menjadi OPD yang melakukan penertiban PKL yang berencana mulai pada pertengahan September ini.

Lebih rinci, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, dalam program jangka pendek, pihaknya akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung.

“Jadi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan penertiban PKL, disitu kan sudah ada zonasi dan memang wilayah Dalem Kaum adalah kawasan zona merah yang tidak boleh ada PKL. Maka dari itu kita akan lakukan tindakan,” ujar Rasdian Setiadi saat ditemui wartawan di Mako 2 Satpol PP, Jumat (2/9).

Rencananya, kata dia, Satpol PP akan menertibkan puluhan PKL yang ada di kawasan Dalem Kaum dan Kepatihan dengan memindahkan ke tempat yang bebas dari zona merah PKL.

“Jadi di sini ada 61 PKL dengan variasi jualannya kebanyakan di aksesoris, nah nanti itu akan digeser ke basement Alun-alun. Termasuk PKL yang ada di Kepatihan kita arahkan ke Basement Kings,” jelasnya.

Berdasarkan informasi terbaru, ujar dia, basement alun-alun ke depan akan dilakukan revitalisasi menggandeng OPD lain seperti Dinas Cipta Karya, Bina Marga dan Tata Ruang (Cipta Bintar) dan pihak swasta untuk mendenah ulang agar PKL betah dan tidak kembali berjualan di zona merah.

“Laporan dari Kadis Cipta Bintar, nanti Oktober akan di desain ulang basement alun-alun itu seperti apa tenantnya, tendanya. Sehingga nanti kita melaksanakan penertiban itu ada solusinya,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan