Kompolnas Bongkar Sosok yang Menangis dalam di Sidang Etik Ferdy Sambo

JABAREKSPRES.COM –  Sidang etik Irjen Ferdy Sambo yang digelar beberapa waktu lalu ternyata berjalan cukup mengharukan, terbukti ada beberapa sosok yang kedapatan menangis saat sidang berlangsung. Komisi Kepolisian Nasional alias Kompolnas membongkar siapa saja yang terlihat menangis dalam sidang tersbeut.

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, menceritakan suasana sidang etik Ferdy Sambo. Mulai dari ada ketegangan, hingga kesedihan yang dipenuhi air mata.

Yusuf membenarkan ada beberapa sosok yang terlihat menangis selama persidangan. Sidang sendiri berlngsung kurang lebih 18 jam, dengan hasil akhir Ferdy Sambo akhirnya mendapat putusan pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH setelah sidang KEPP selesai di Mabes Polri.

“Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan,” kata Yusuf, Minggu 28 Agustus 2022.

“Ya suasananya ada ketegangannya, ada tenangnya, ya dinamislah. Dan penuh air mata,” jelas Yusuf.

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka di balik otak pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam upaya pembunuhan berencana itu Sambo ikut melibatkan sejumlah ajudan dan personel Polri.

Sehingga pada sidang kode etik lalu juga dihadirkan 15 orang saksi. Menurut Kompolnas, para saksi inilah sosok-sosok yang menangis saat persidangan.

Kata Kompolnas, justru Ferdy Sambo tak menangis dan tetap teguh meski sudah mengakui kesalahan.

“Pak Sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya.

“Pak Sambo tidak menangis, yang menangis itu saksi yang diperiksa,” beber Yusuf.

Kehadiran 15 orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu ikut diperiksa.

Kompolnas mengklaim, para saksi yang menangis saat sidang kode etik Sambo karena menyesal.

“Barangkali ada perasaan kecewa menyesal. Iyala pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu,” lanjut Yusuf.

Ferdy Sambo Akui Semua Keterangan Saksi

Dari sidang kode etik Sambo ini, kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, terbagi tiga klaster kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dari 15 orang saksi itu, di antaranya yang diperiksa adalah Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf sebagai klaster pertama yang terlibat langsung pembunuhan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan