Deolipa Yumara Mengaku Telah Kantongi Data Lengkap Konsorsium 303

JAKARTA – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengaku telah mengantongi data pelaku Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

“Sebenarnya data-data intelijen sudah ada di saya,” kata Deolipa saat ditemui di konser Deolipa Project bertajuk Nyanyian Penyatu Negeri, dikutip Selasa (23/8).

“Siapa Sambo, siapa 303, siapa pelaku-pelakunya itu udah ada lengkap,” sambungnya.

Deolipa juga mengaku, telah mengetahui aliran bisnis judi yang menyeret nama sejumlah pejabat Polri.

“Kita infiltrasi ke beberapa institusi yang penuh dengan korupsi kita juga udah paham,” pungkas Deolipa.

Mabes Polri menegaskan, bakal mendalami data dan  isu Konsorsium 303 yang diduga di bawah kendali Ferdy Sambo.

“Konsorsium 303 akan ditelusuri oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi menegaskan seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.

Kode Konsorsium 303 disebut-sebut adalah kelompok ‘Kekaisaran’ Sambo di internal kepolisian yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bicara soal tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian.

Namun, ia tidak menyebut secara gamblang Konsorsium 303 pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 18 Agustus 2022.

Apa Itu Konsorsium 303?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Konsorsium adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan usaha bersama atau kumpulan pedagang, industriawan, dan perkongsian.

Dalam istilah keuangan, Konsorsium dapat diartikan sebagai pembiayaan bersama suatu proyek atau perusahaan yang dilakukan dua atau lebih bank atau lembaga keuangan.

Sedangkan dalam istilah Konsorsium 303, angka 303 menunjukkan kode dalam kepolisian. Kode 303 di kepolisian artinya segala jenis tindak pidana perjudian.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, isu Konsorsium 303 terkait kasus tindak pidana perjudian. Di Indonesia, hukuman atas tindak pidana perjudian telah diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Pasal 303. (Disway)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan