JabarEkspres.com, BOGOR – Usai viralnya video salah seorang petugas wanita yang diduga menjadi korban pelecehan dari calon penumpang di Stasiun Paledang Bogor akhirnya sampai ke tangan Polisi.
Pihak Polresta Bogor Kota telah menerima laporan PT KAI Daop 1 Jakarta terkait peristiwa yang terekam kamera pengawas atau CCTV tersebut.
Di dalam video itu memperlihatkan aksi pelecehan yang dilakukan seorang pria mengenakan kaos abu-abu bercelana hitam viral di media sosial.
Terekam detik-detik pelaku pria berkacamata datang dari arah loket pembelian tiket kemudian menghampiri petugas perempuan diakhiri dengan aksi menyikap jilbab bagian depan yang dikenakan petugas KAI tersebut, juga dikabarkan adanya ancaman yang terlontar dari mulut pelaku pria itu.
“Terkait laporan PT KAI kami jelaskan benar bahwa Polresta Bogor Kota tadi sore menerima laporan dari salah satu petugas KAI Stasiun Paledang Bogor laporannya adalah tindakan tidak menyenangkan dan melawan petugas sesuai dengan Pasal 335 dan 212,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Senin, 22 Agustus 2022.
Peristiwa tersebut, sambung dia, terjadi ketika terlapor berinisial D menolak untuk diperiksa oleh petugas wanita berinisial S. Petugas ini bertugas memeriksa setiap calon penumpang kereta api.
“Petugas kereta api ini adalah yang melaksanakan pengecekan kepada setiap penumpang yang mau naik kereta api utuk memastikan bahwa apakah penumpang yang akan naik kereta api itu sudah tervaksin atau belum. Ketika, pelapor yang inisialnya S ketika melakukan pemeriksaan calon penumpang inisial D ini menolak untuk diperiksa,” beber Ferdy.
Dia menjelaskan, selanjutnya calon penumpang itu mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Sampai akhirnya, terlapor menyingkap atau menyibak hijab petugas.
“(Pelapor) kemudian mengeluarkan kata-kata kasar yang tak sepantasnya. Kemudian, yang bersangkutan atau terlapor D ini menyingkap jilbab dari pada petugas dengan tujuan untuk melihat siapa nama petugas yang melakukan pemeriksaan. Tujuannya untuk memviralkan sehingga akibat perbuatan pelapor petugas kereta api keberatan,” jelasnya.
Namun dia menegaskan, kasus itu bukan terkait dugaan pelecehan seksual melainkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan atau melawan petugas, dan untuk perkembangannya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.