JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, jika memang ada pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang, seharusnya pelaku segera melapor ke Polres Magelang.
Irjen Ferdy Sambo mengaku menjadi marah dan emosi karena harkat dan martabat sang istri, yaitu Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Karena itulah Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir J dibantu oleh Bharada E, Bripka RR dan seorang sopir bernama Kuat Ma’aruf.
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer mengaku dirinya mendapat perintah dan menjadi eksekutor pertama menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sejak kasus ini mencuat ke publik pada 11 Juli 2022 lalu, polisi tembak polisi berawal karena adanya aksi pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Seiring berjalan, rupanya tak ada aksi pelecehan di Duren Tiga, melainkan Brigadir J dieksekusi di depan para ajudan oleh Ferdy Sambo.
Lalu Ferdy Sambo kembali menyatakan bahwa motif pembunuhan berencana Brigadir J karena dirinya menjadi emosi dan marah lantaran Putri Candrawathi dilecehkan di Magelang.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, harusnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi segera melaporkan pelaku pelecehan ke Polres Magelang saat itu.
Sehingga, kata Komjen Agus, tim penyidik mendapat bukti jika memang ada pelecehan di Magelang.
“Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang, sehingga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik,” kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8).
Terlebih, sambung Agus, kejadian pelecehan tersebut menyangkut pejabat Polri, seharusnya pelaku bisa langsung ditangkap dan ditahan.
“Apalagi kejadian tersebut menyangkut pejabat Polri mungkin dengan bukti yang cukup bisa langsung ditangkap dan tahan pelakunya,” jelasnya.
Sebelumnya tim penyidik yang beranggotakan Tim Khusus Kapolri melakukan pengusutan soal adanya pelecehan di Magelang.
Saat itu, kata Komjen Agus, tim penyidik datang untuk memastikan dan mendapatkan gambaran pasti dari peristiwa yang ada di Magelang.
Meskipun saat itu, laporan pelecehan Putri Candrawathi sudah dihentikan tim penyidik karena tidak ditemukan unsur pidananya. (Disway)