Istri Ferdy Sambo Alami Gangguan Jiwa, Kamaruddin: Jangan Ditipu Kepura-puraan

JAKARTA – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan mengalami depresi berat hingga alami gangguan jiwa karena tekanan yang dihadapinya dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Salah satu penyebab menurunnya kesehatan mental diduga karena Ferdy Sambo sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk tidak mudah terkecoh dengan kabar tersebut.

Awalnya adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyebut bahwa Putri Candrawathi mengalami gangguan kejiwaan.

Hal tersebut diketahui LPSK pasca melakukan pemeriksaan secara medis dan psikologis terhadap istri Ferdy Sambo.

Akan tetapi Kamaruddin menegaskan bahwa Polri perlu berhati-hati dan tidak mudah tertipu dalam menanggapi kabar tersebut.

“Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum dan yang lainnya juga hukum harus ditegakkan,” kata Kamaruddin kepada awak media pada Rabu, (17/8).

“Jangan hukum ditipu dengan kepura puraan apalagi dengan cara obstruction of justice,” tuturnya menambahkan.

Selain itu, Kamaruddin menyarankan agar LPSK membawa Putri Candrawathi ke dokter psikiater untuk menjalani tes kesehatan lebih lanjut.

Tujuannya adalah untuk lebih bisa mendalami hasil kesehatan jiwa Putri dari pihak yang lebih memiliki keahlian yang lebih kompeten.

“Karena dia lebih hebat dan lebih luas jangkauannya diberikan. Misalnya obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia,” ujar Kamaruddin.

“Daripada berpura-pura terus nanti masyarakat menganggap penegakan hukum di negeri ini bisa dipermainkan,” tambahnya.

Status Putri Candrawathi akan ditetapkan hari ini

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

Kini, status Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan mulai diungkap.

Tim khusus Polri akan memberikan pengumuman terkait status Putri tepat pada hari ini, Jumat 19 Agustus 2022.

Disebutkan juga oleh Dedi, bahwa Timsus sudah menuntaskan seluruh rangkaian pemeriksaan lanjutan terhadap Putri pada minggu ini.

“Sudah diperiksa,” ujar Dedi pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan