Jabarekspres.com – Apakah Anda sudah tahu kalau Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan uang rupiah baru tahun emisi 2022? Simak informasinya.
Presiden Jokowi sudah menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia tahun emisi 2022.
Uang rupiah yang baru ini terdiri atas tujuh pecahan yakni Rp 1000, Rp 2000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000
Bersamaan dengan momentum Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -77, uang rupiah baru ini sudah berlaku dan diedarkan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, pada uang kertas baru ini masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan.
Sedangkan untuk tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pmandangan alam, dan flora, ada pada bagian belakang.
Lantas, bagaimana nasib uang rupiah lama? Apakah masih bisa masyarakat gunakan?
Menurut Bank Indonesia, keberadaan uang kertas lama masih tetap berlaku, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.
Inilah pahlawan nasional yang ada di nominal uang rupiah baru emisi 2022:
– Pecahan Rp 100.000: gambar utama pada bagian depan rupiah yaitu Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.
– Pecahan Rp 50.000: gambar utama pada bagian depan rupiah yaitu Ir. H. Djuanda.
– Pecahan Rp 20.000: gambar utama pada bagian depan rupiah yaitu Dr. G.S.S.J. Ratulangi.
– Pecahan Rp 10.000: gambar utama pada bagian depan rupiah yaitu Frans Kaisiepo.
– Pecahan Rp 5.000: gambar utama pada bagian depan rupiah yaitu Dr. K.H. Idham Chalid.
– Pecahan Rp 2.000: gambar utama pada bagian depan rupiah yaitu Mohammad Hoesni Thamrin.
– Pecahan Rp 1.000: gambar utama pada bagian depan rupiah yaitu Tjut Meutia.
Demikianlah tampilan baru dari uang kertas yang resmi diluncurkan Bank Indonesia (BI) tahun emisi 2022, Anda ingin menukarkannya?