KABUPATEN BANDUNG – Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna menyerahkan sejumlah penghargaan atas inovasi pelayanan publik Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Bandung. Penghargaan tersebut sebagai bentuk Apresiasi dari Bupati atas terciptanya berbagai ragam inovasi.
penyerahan penghargaan dilakukan bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022, di Lapang Upakarti Soreang, Rabu (17/8/2022).
“Saya sangat mengapresiasi atas inovasi yang dilahirkan, sebagai solusi dalam peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bandung. Mudah-mudahan bisa terus ditingkatkan,”ungkap Bupati Bandung.
Lebih lanjut ia mengatakan, inovasi dan kreativitas harus dilakukan dalam mengatasi isu dan permasalahan pembangunan, sehingga pemulihan kesehatan dan kebangkitan perekonomian juga sektor lainnya bisa dioptimalkan.
“Dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bandung, saya minta semua perangkat daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja secara efektif, efisien dan berimplementasi pada pelayanan publik kepada masyarakat,” terangya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Pembanguan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung Dr. Ir. Erwin Rinaldi, M.Sc menjelaskan, penghargaan yang diberikan adalah bentuk apresiasi bagi PD yang telah berhasil menerapkan dan mengembangkan inovasi di PD nya masing-masing.
“Penghargaan inovasi ini adalah yang pertama kalinya dilakukan. Ada 2 kategori penghargaan, yaitu PD Terinovatif dan Inovasi Terbaik, semoga bisa menjadi motivasi,” ungkapnya.
Untuk penghargaan kategori PD terinovatif lanjutnya, diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup yang secara simbolis penerimaannya diwakilkan oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ir. Hj. Ningning Hendasah, M.Si.
Sedangkan untuk kategori Inovasi Terbaik beberapa inovasi terpilih, diantaranya: BOKIR (Bedas Online KIR) dari Dinas Perhubungan (Dishub), e-Layanan dari Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta PANGKALAN (Pelayanan Bengkel Keliling Alsintan) dari Dinas Pertanian (Distan) yang secara simbolis diwakilkan oleh Kepala Dinas Perhubungan, H. Iman Irianto, S.Sos., M.AP.
Erwin juga menyebutkan, pemberian penghargaan inovasi tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada individu atau Perangkat Daerah yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan.