Ratusan Napi Rutan Bandung Dapat Remisi pada HUT RI ke-77

BANDUNG – Dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022, sejumlah narapidana mendapatkan remisi. Sebanyak 676 orang narapidana Rutan Bandung, mendapatkan remisi umum HUT kemerdekaan RI.

Kepala Rutan Kelas I Bandung, Riko Stiven menjelaskan, dari pengajuan remisi HUT Kemerdekaan RI, sebanyak 676 orang warga binaan (wbp), disetujui 676 napi mendapatkan remisi.

“Rinciannya yakni 665 mendapat RU I (remisi umum 1) dan 11 orang RU II ( remisi umum II) atau langsung bebas,” jelas Riko.

Terpisah, Kepala pelayanan tahanan Rutan Kelas I Bandung Irfan, menjelaskan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi ini sudah disetujui sesuai peraturan.

“Mereka yang mendapat remisi sudah memenuhi ketentuan aturan dalam pemberian remisi kepada warga binaan,” jelas Irfan.

Irfan menambahkan, untuk warga binaan yang mendapat RU II atau langsung bebas sudah memenuhi syarat dan menjalani masa tahanan selama 2/3.

“Yang bebas langsung dalam pemberian Remisi HUT RI, tentunya sudah menjalani masa tahanan 2/3 sesuai putusan hukuman pidana yang dijatuhkan hakim di pengadilan, serta berbuat baik dan menjalani pembinaan di dalam Rutan,” jelasnya.

Dalam pemberian remisi Umum di Rutan Bandung, juga dihadiri langsung unsur Muspida Provinsi Jabar dalam pemberian langsung kepada para warga binaan yang ada dirutan dan lapas di wilayah Bandung raya. (wan/rif/pojoksatu)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan