Gadis 16 Tahun Lihat Cairan di Celana, Ternyata Perbuatan Pamannya Sendiri

TANGERANG – Seorang pria berinisial S (28) ditangkap Polsek Kresek setelah perbuatan cabul pada keponakannya.

Ia diduga melakukan pemerkosaan kepada anak di bawah umur berusia 16 tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Kresek, Kota Tangerang, pada Minggu, 31 Juli 2022.

“Saat itu, korban menginap di rumah tersangka,” kata Romdhon, Senin, (15/8).

Pada malam kejadian, korban yang sedang tertidur tiba-tiba merasakan sakit di bagian organ vital.

Saat terbangun, korban melihat tersangka ada di dalam kamar.

Tersangka tampak tergesa-gesa mengenakan handuk.

Sementara, celana korban sudah dalam posisi turun sampai ke bagian paha.

“Korban sempat bertanya kepada tersangka, ‘Mang saya diapain?’, namun tersangka menjawab bahwa tersangka hendak menyelimuti korban karena banyak nyamuk,” papar Romdhon.

Tersangka kemudian buru-buru keluar kamar.

Kemudian korban ke kamar mandi dan mendapati adanya cairan diduga sperma di sekitar celananya. Korban meyakini dirinya telah diperkosa.

Korban kemudian membangunkan bibi korban atau istri tersangka.

Kepada sang bibi, korban bercerita peristiwa yang dialaminya.

Lalu, bersama sang bibi, korban mendatangi tersangka yang sedang tidur di kamar lainnya.

“Saat ditanya oleh bibi korban atau istrinya, tersangka mengelak melakukan perbuatan asusila,” terang Romdhon.

Bibi korban kemudian menyarankan korban agar langsung pulang.

Tersangka terlihat panik saat korban hendak pulang saat itu juga meski pada dini hari.

Setelah korban sampai rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke ibu korban.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kresek. Tak lama setelah itu, polisi membekuk tersangka S di rumahnya.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun karena dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak,” tandasnya. (RF/wan/Fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan