BANDUNG – Setelah kisahnya diangkat menjadi film dokumenter, kini Hadjarudin Supiana (75) atau kerap disapa Ki Hajar, akan diusulkan jadi oleh Dinas pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu tokoh pendidikan.
Menurut kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi, usulan menjadi tokoh pendidikan tersebut, menurutnya layak bagi Ki Hajar.
Sebagaimana diketahui, Ki Hajar merupakan tenaga honorer di SD Negeri Babakan Sirna, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat ini, agar pengabdiannya dapat diberikan penghargaan.
“Pertama, pengabdian dia yang sudah hampir setengah abad (50 tahun), terus kedua muncul tanpa pamrih. Ketiganya tantangan di era mengajar itu tidak mudah, tapi tantangan jarak lokasi untuk turun mencerdaskan anak-anak bangsa. Ini sangat luar biasa perjuangannya,” ucapnya saat ditemui di Hotel Horison, Kota Bandung, Senin (15/8).
Dengan alasan tersebut, Dedi mengaku bahwa pengusulan tersebut dinilai sangat wajar. Sebab perjuangan dari Ki Hajar sangat luar biasa untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Kita usulkan mendapatkan penghargaan. Wajarlah kalau pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada sosok guru yang mengabdi tanpa pamrih,” katanya
Ia juga mengaku, rencana pengusulan tersebut pihaknya sudah mengajukan ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Sudah kita usulkan ke Pak Gubernur. Apakah nanti pemberian penghargaannya saat 17 Agustus atau hari guru (25 November). Kita masih menunggu (jawaban dari Ridwan Kamil),” imbuhnya
Diketahui, perjuangan dari sosok Ki Hajar atau Hadjarudin Supiana (75) yang merupakan seorang guru tenaga honorer di KBB, Jawa Barat, Kisahnya sempat dijadikan Film dokumenter oleh Masagi Pictures.
Bahkan, Film dokumenter yang dikemas pada bulan Juni 2022 kemarin ini, sebagai bentuk upaya memberi pesan kepada pemerintah terkait peran guru honorer yang telah mengabdi sekian lama di dunia pendidikan.
Tak hanya itu, hadirnya film ini juga menurut Director sekaligus Script Writer dari film dokumenter Hikayat Hadjarsudin, Boim Jalu mengungkapkan bahwa karya tersebut merupakan bentuk menjembatani dari ungkapan sekaligus kegelisahan para guru honorer di Indonesia.
Sebab hingga saat ini, dia melanjutkan isu guru honorer yang telah mengabdi sekian lama hingga saat ini belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan isu tersebut juga, kini telah menjadi isu nasional.